hukum internasional yang mengatur hubungan hukum antarwarga negara suatu negara dan warga negara dari negara lain adalah
Jawaban:
Hukum Perdata Internasional.
Penjelasan:
Hukum Perdata Internasional, adalah hukum internasional yang mengatur hubungan hukum antara warga negara di suatu negara dengan warga negara dari negara lain (hukum antar bangsa).
[answer.2.content]